LAMPIRAN
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PELAKSANAAN ASESMEN TENGAH SEMESTER (ATS)
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
A. Pengertian
Asesmen Tengah Semester (ATS) adalah asesmen yang dilaksanakan pada pertengahan semester untuk memperoleh informasi ketercapaian tujuan pembelajaran sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. ATS merupakan bagian dari asesmen formatif yang bersifat diagnostik dan reflektif.
B. Tujuan ATS
Mengetahui capaian pembelajaran peserta didik pada pertengahan semester.
Mengidentifikasi penguasaan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Memberikan umpan balik bagi guru dalam menyempurnakan strategi pembelajaran.
Menjadi dasar perencanaan tindak lanjut pembelajaran dan penguatan kompetensi vokasi.
C. Prinsip Pelaksanaan ATS
Pelaksanaan ATS di SMK berpedoman pada prinsip:
Edukatif: mendorong pembelajaran bermakna, bukan sekadar penilaian hasil.
Autentik: relevan dengan dunia kerja dan konteks kejuruan.
Fleksibel: dapat disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan konsentrasi keahlian.
Objektif dan adil: menggunakan kriteria yang jelas dan terukur.
Terintegrasi: menyatu dengan proses pembelajaran.
D. Alur Pelaksanaan ATS
1. Perencanaan
Guru menyusun rencana asesmen sesuai tujuan pembelajaran dan modul ajar.
23 Februari - 3 Maret 2026
Bentuk dan teknik asesmen yang relevan.
Pilihan ganda single dan kombinasinya
Berbasis digital cbtsmkn9solo.my.id
Menyusun instrumen dan rubrik penilaian.
Koordinasi dengan sekolah untuk ATS terjadwal.
2. Pelaksanaan
ATS dilaksanakan:
Mandiri oleh guru di kelas masing-masing, dan
Terjadwal secara serentak oleh sekolah sesuai kalender akademik.
9 - 13 maret 2026 dengan Soal disusun secara bersama.
Pelaksanaan menyesuaikan karakteristik mata pelajaran (normatif, adaptif, dan kejuruan).
3. Pengolahan dan Analisis
Guru mengolah hasil asesmen.
Melakukan analisis capaian dan kesulitan belajar peserta didik.
Mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan penguatan atau pendampingan.
Melaporkan hasil belajar untuk dijadikan Laporan Hasil belajar (rapor tengah semester)
Maksimal 26 Maret 2026
Cetak raport 27-30 Maret 2026
Pelaporan rapor kepada orang tua 31 Maret / 1 April 2026
4. Tindak Lanjut
Pemberian umpan balik kepada peserta didik.
Perbaikan strategi pembelajaran.
Remedial, pengayaan, atau penugasan lanjutan sesuai kebutuhan.
E. Waktu Pelaksanaan
ATS dilaksanakan pada minggu ke-7 sampai ke-12 semester berjalan.
Durasi pelaksanaan disesuaikan dengan:
Alokasi jam pelajaran masing-masing mata pelajaran.
Karakteristik asesmen (teori, praktik, proyek).
Jadwal ATS terkoordinasi oleh sekolah dan diinformasikan kepada seluruh warga sekolah.
F. Contoh Bentuk Asesmen ATS di SMK
1. Mata Pelajaran Umum dan Kejuruan
Mapel Umum :
Tes tertulis (pilihan ganda, atau kombinasi).
Kuis atau asesmen berbasis digital.
Penugasan terstruktur lainnya
2. Mata Pelajaran Kejuruan
Praktik kerja (simulasi pekerjaan).
Proyek berbasis produk atau jasa. : Finalisasi projek : telah terbentuk kelompok, dan tersosialisasinya projek serta rubrik penilaian pada siswa,
Studi kasus dunia kerja.
Demonstrasi keterampilan.
Portofolio hasil kerja peserta didik.
Daftar Mapel Umum dan Kejuruan :
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Bahasa Inggris
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Bimbingan dan Konseling
Matematika
Muatan Lokal
Sejarah Indonesia
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Informatika
Seni Budaya
Projek IPAS
Dasar Program Keahlian (Assesmen berbasis Projek)
PKK (Assesmen dalam rangka Persiapan TKA)
Konsentrasi Keahlian (Assesmen berbasis Projek)
3. Asesmen Sikap dan Soft Skills
Observasi sikap kerja.
Penilaian kedisiplinan dan tanggung jawab.
Refleksi diri peserta didik.
G. Pelaporan Hasil ATS
Hasil ATS digunakan sebagai bahan refleksi pembelajaran, bukan penentu kelulusan.
Nilai ATS dapat didokumentasikan sebagai arsip sekolah dan bahan laporan akademik.
Guru menyampaikan umpan balik secara konstruktif kepada peserta didik.
H. Penutup
Petunjuk teknis ini menjadi pedoman pelaksanaan Asesmen Tengah Semester di SMK agar berjalan efektif, bermakna, dan selaras dengan standar proses pembelajaran sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.