Penilaian hasil belajar Peserta Didik untuk penentuan kelulusan/Akhir Jenjang dari Satuan Pendidikan (Sumatif) dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Mapel Kejuruan : Uji Kompetensi Keahlian Mandiri dan LSP P1
Mapel Umum dan Kejuruan : Tes tulis, observasi, tugas unjuk performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio), atau kombinasi.
Jadwal Pelaksanaan
Uji Kompetensi Keahlian Mandiri dan LSP : 16 -25 April 2024
Tes Tulis, Praktik dan Kombinasinya pada Mapel Umum, Kejuruan : Sepanjang semester Genap sesuai Jadwal KBM
Pelaporan Hasil Penilaian Sumatif / Uji Kompetensi :
Dikirim melalui system sipena.smkn9-solo.sch.id paling akhir
Mapel Umum , Mapel Kejuruan : 19 April 2024
UKK Mandiri / LSP : 30 April 2024
Penentuan Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus dari SMK Negeri 9 setelah :
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan :
Nilai rapor setiap semester dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh setiap Guru;
Mengikuti penilaian sumatif sesuai ketentuan;
Tidak memiliki Catatan Nilai Sikap kurang baik
Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Jurusan dan LSP
Melaksanakan PKL
Memiliki Kehadiran disekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Guru Bimbingan Konseling.
Memenuhi kriteria dan/atau prestasi lain sesuai ketentuan.
Ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Pengumuman Kelulusan
Tanggal dan pengumuman kelulusan SMK Negeri 9 Surakarta dilaksanakan pada Senin, 6 Mei 2024;
Penulisan tanggal pada buku laporan hasil belajar (rapor) kelas terakhir 2 Mei 2024 dan
Penulisan tanggal ada halaman mutasi 7 Mei 2024
Penyerahan raport dan SKL maksimal 13 Mei 2024 telah diterimakan kepada siswa oleh walikelas
PRA-KELULUSAN
Verifikasi SKL : 29 April - 3 mei 2024 oleh tim Kurikulum dan divalidasi walikelas/kapro
Cetak raport semester 6 dan SKL oleh walikelas : 3 Mei 2024 (walikelas menvalidasi SKL pada aspek rerata siswa berdasarkan perangkingan yang walikelas pahami selama ini) misalnya si A terbaik dikelas tsb, apakah pada SKL juga masih yang terbaik atau minimal tidak sebaliknya.
Pra-pleno kelulusan bersama walikelas, kapro, k3 : 2 Mei 2024 (revisi 3 mei 2024 pukul 07.00-selesai), Pleno Kelulusan Dewa Guru : 3 Mei 2024 direncanakan Siang hari (12.30 - Selesai)
Perangkat berupa SKL
Berita Acara yg di TTD walikelas, k3, kapro
SK Kepala Sekolah tentang kelulusan
Pengumuman kelulusan secara online mulai pukul 15.00 - selesai oleh system online, walikelas dan tim
Penjadwalan mohon kerjasama pakmun, mas gilang, mas hanif... dishare sebelum minggu berikutnya, berupa Link Jadwal kelas, jadwal guru, rekap ruang, guru dan kelas
Perangkat Verifikasi :
Leger semester 1-6,
Leger UKK jika belum muncul leger dicetak melalui akun Kapro/k3.. print pdf
SKL setiap kelas di cetak minimal 3 presensi awal, tengah dan akhir
SKL dijadikan dasar Acuan Penulisan pada aspek Nilai
Hasil verifikasi akan di validasi oleh
Dilakukan perhitungan secara manual oleh tim pada SKL dan Leger (untuk dicek kesesuaiannya), pembagian dan lebih teknis lagi
Ketentuan Tambahan :
Surat Keterangan Lulus memuat identitas peserta didik dan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazah, dengan ketentuan :
Mata pelajaran umum diperoleh dari rata-rata nilai rapor kelas X, kelas XI, kelas XII dan hasil penilaian sumatif di akhir jenjang (bagi yang melaksanakan;
Mata pelajaran kompetensi kejuruan hasil penilaian sumatif di akhir jenjang dapat menggunakan nilai kompetensi praktik siswa, menggunakan penilaian dari praktik industri, menggunakan nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa, atau bentuk penilaian kompetensi kejuruan yang lain.
Penulisan nilai setiap mata peiajaran pada Surat Keterangan Lulus menggunakan skala 0- 100 dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma. Contoh
73,495 dibulatkan menjadi 73,50
85,754 dibulatkan menjadi 85,75