Surakarta, 20 Agustus 2026
Surakarta, 20 Agustus 2026
Persiapan Pendampingan TKA - AN pada Siswa
di SMK Negeri 9 Surakarta
Ketua Jurusan : Memberikan Penguatan Tentang TKA dan Pentingnya menentukan mapel Pilihan dalam keikutsertaan TKA
Guru BK : Mendampingi siswa dalam TKA dalam memberikan informasi tentang potensi/minat siswa, materi umum TKA, konsultasi psikologis, serta ketertiban/kehadiran dalam mengikuti TKA
Wali Kelas : Mengkoordinasikan kehadiran pada saat TKA bersama Guru BK, pengumpulan data pilihan, dan pemantauan administrasi siswa, bersama Guru Wali
Guru Wali ; Melakukan pendampingan personal (coaching/mentoring) harian dan penguatan mental siswa, serta menentukan Mapel Pilihan dan memastikan keikutsertaan TKA
Tim Dapodik
Meskipun TKA bersifat opsional (sukarela) dan bukan penentu kelulusan sekolah, bagi siswa SMK, TKA memiliki fungsi strategis:
Validator Kredibilitas Nilai Rapor (SNBP & Seleksi Lanjut Studi): Nilai rapor antar-sekolah sering kali memiliki standar penilaian yang berbeda. Hasil TKA menjadi instrumen validasi objektif dan acuan pembobot nilai rapor bagi siswa SMK yang berniat melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi/SNBP atau jalur mandiri berbasis rapor.
Sertifikat Penyetaraan & Bukti Akademik Resmi: TKA menghasilkan sertifikat capaian akademik individu. Bagi lulusan SMK yang ingin melamar kerja di BUMN, instansi pemerintah, atau perusahaan multinasional yang mensyaratkan tes potensi akademik, sertifikat TKA menjadi bukti resmi kompetensi umum (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Mapel Pilihan).
Portofolio Pemetaaan Diri (Kekuatan & Kelemahan): Hasil TKA memberikan potret riil tentang sejauh mana penalaran logika, analisis verbal, dan pemecahan masalah siswa tanpa "bias" penilaian internal sekolah.
Teknis Pendampingan Pengisian Surat Pernyataan :
Kapro, dan Guru BK Memberi Penguatan Kepada siswa/Kelas yang di ampu disetiap jurusan terkait Pentingnya keikutsertaan TKA
Walikelas dan Guru Wali berbagi tugas sejumlah siswa dan memberi penjelasan ulang terkait Pengisian Surat Pernyataan TKA
Surat Pernyataan yang telah di isi oleh siswa bersama Guru Wali dibawa Pulang untuk mendapat Pengesahan Orangtua/walimurid
Surat Pernyataan dikumpulkan kembali ke Guru wali
Diserahkan ke walikelas dan dipastikan jumlah serta kevalidan isian surat pernyataan
Surat Pernyataan di serahkan ke Kurikulum ke mas Giant dan mas fajar
Diarsip untuk dijadikan bukti Keikutsertaan TKA
Catatan : bagi siswa yang bermaksud tidak mengikuti TKA : orang tua dan siswa di undang secara khusus oleh walikelas, Guru BK untuk mendapatkan Informasi dari Kapro, Bidang Kurikulum dan Kepala Sekolah.
Tahun Ajaran 2026/2027
Tahun Ajaran 2024/2025
Data Residu :
Kebutuhan yang diperlukan untuk menyelesaikan residu (mohon mas bayu memberi info)
Efek Residu :
Sertifikat TKA tidak dapat muncul/dicetak hingga residu diperbaiki
Serta Kendala lainnya yg saat ini belum kita ketahui,